
Pelatihan ini wajib/perlu diikuti oleh setiap tenaga kerja yang bekerja sebagai Operator Scaffolding.
Pelatihan ini diberikan kepada tenaga kerja untuk membekali/meningkatkan Kesadaran, Pengetahuan, Keterampilan dan Sikap seorang pekerja agar dapat:
Menerapkan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan jenis pekerjaannya
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja
Menerapkan pekerjaan sesuai dengan SOP yang berlaku
Mencegah/Mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Meningkatkan citra perusahaan dan personal
Meningkatkan produktifitas dan kepuasan hasil kerja
Membangun komunikasi yang baik ditempat kerja
Mengembangkan budaya K3 yang positif
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pelatihan dan lulus Uji Kompetensi, maka peserta dapat diberikan Sertifikat Kompetensi sebagai tanda bahwa tenaga kerja telah Kompeten pada profesinya.
