
Refreshment Ahli K3 Umum untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman keselamatan dan kesehatan kerja. Tersedia informasi jadwal, biaya, dan pendaftaran.
| Kategori | Harga |
|---|---|
| (Online) | Rp 3.500.000 |
Refreshmen Ahli K3 Umum Kemnaker RI Online
| Batch | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai |
|---|---|---|
| Batch 60 | 2026 | 2026 |
| Batch 61 | 2026 | 2026 |
| Batch 62 | 2026 | 2026 |
Berikut adalah rincian lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, serta estimasi biaya untuk program Refreshment (Penyegaran/Perpanjangan SKP & Lisensi) Ahli K3 Umum Kemnaker RI:
1. Syarat Peserta & Kelengkapan Berkas
Program Refreshment ditujukan bagi personel yang sudah memiliki sertifikat Ahli K3 Umum Kemnaker RI yang masa berlaku SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan Kartu Lisensinya telah/akan habis.
Persyaratan Administrasi:
- Pendidikan: Minimal lulusan D3 atau S1 (semua jurusan).
- Dokumen Kelengkapan:
- Scan/Fotokopi Sertifikat Calon Ahli K3 Umum Kemnaker.
- Scan/Fotokopi SKP & Lisensi Ahli K3 Umum (lama).
- Scan Ijazah terakhir (Min. D3/S1).
- Scan KTP.
- Scan Pas Foto (latar belakang merah, ukuran 2×3, 3×4, & 4×6).
- Surat Keterangan Kerja / Surat Utusan dari Perusahaan.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter.
- Laporan Kegiatan K3 (Laporan Bulanan/Tahunan penerapan K3 di tempat kerja selama bertugas).
2. Alur Pendaftaran
- Pilih PJK3 Resmi: Mendaftar melalui Perusahaan Jasa K3 (PJK3) yang terakreditasi dan bermitra resmi dengan Kemnaker RI.
- Pengisian Formulir: Mengisi form pendaftaran daring (e-form) yang disediakan PJK3.
- Upload/Penyerahan Berkas: Mengunggah seluruh dokumen persyaratan ke platform Teman K3 / portal PJK3.
- Verifikasi & Pembayaran: Mengonfirmasi kelengkapan berkas serta melakukan pembayaran ke rekening lembaga.
- Pelaksanaan Refreshment: Mengikuti sesi penyegaran/pelatihan (blended online/offline) yang umumnya berlangsung 2 hingga 4 hari.
3. Estimasi Biaya
Biaya program refreshment / perpanjangan SKP dan Lisensi AK3U Kemnaker terbagi berdasarkan cakupan layanan:
- Biaya Program Refreshment & Perpanjangan (PJK3/Provider):
- Rp 2.500.000 – Rp 3.500.000 per peserta. (Biaya ini mencakup pelatihan penyegaran materi/update regulasi, fasilitas PJK3, serta pengurusan perpanjangan SKP & Lisensi baru ke Kemnaker RI).
- Biaya PNBP Official Kemnaker (Perpanjangan/Penerbitan Saja):
- Sesuai ketentuan tarif resmi PNBP (PP No. 41 Tahun 2023), komponen biaya penerbitan dokumen sekitar Rp 270.000 – Rp 420.000 untuk PNBP evaluasi/sertifikat/SKP resmi.
- Catatan: Pengurusan mandiri perpanjangan SKP/Lisensi tanpa sesi refreshment penyegaran lewat PJK3 biasanya berkisar Rp 1.500.000 – Rp 2.000.000.
Fasilitas Pelatihan
- SKP dan Lisensi
Fasilitas Alumni
- Akses Grup Alumni
Persyaratan Pelatihan K3
- Wajib berpakaian rapi dan sopan
- Mempunyai Handphone yang memiliki fitur kamera untuk Absen Online pada sistemcapi
- Dapat mengoperasikan Komputer / Laptop
- Memiliki Laptop/PC yang dapat mengoperasikan aplikasi zoom
- Memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengoperasikan zoom meeting
- Mengikuti pelatihan selama 12 hari full on-cam pada zoom meeting
- Mengenakan Kemeja Batik saat Seminar & Kemeja Putih saat Ujian Kemnaker RI
Anda bisa mengikuti pelatihan lainnya seperti Ahli K3 umum Bnsp
Hubungi Kami Sekarang
PT KATIGA MAJU INDONESIA
Pelatihan & Sertifikasi K3
WhatsApp: +62 877-0711-5114

