Pelatihan K3 Ruang Terbatas (Confined Space) Sertifikasi BNSP dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi karyawan, pegawai, pekerja profesional yang ingin kompeten dan bersertifikat profesi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pekerjaan Ketenagalistrikan. Pelatihan ini diselenggarakan oleh PT Katiga Maju Indonesia sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang berlisensi secara Online atau Daring melalui Zoom Meeting.
Ruang Terbatas (Confined Space) adalah area yang memiliki keterbatasan akses masuk dan keluar, ventilasi yang minim, serta tidak dirancang untuk ditempati manusia dalam jangka waktu lama. Contoh confined space antara lain tangki, silo, ducting, pipa besar, sumur, ruang bawah tanah, dan ruang mesin. Meskipun tampak tidak berbahaya, ruang-ruang ini menyimpan berbagai potensi risiko yang serius, seperti kadar oksigen rendah, akumulasi gas beracun, uap mudah terbakar, atau bahaya fisik akibat ruang gerak yang terbatas.
Banyak kasus kecelakaan kerja serius hingga fatal terjadi karena pekerja memasuki confined space tanpa pemahaman yang memadai tentang bahaya yang mungkin ada di dalamnya. Hal ini umumnya disebabkan oleh kurangnya identifikasi bahaya, tidak adanya prosedur kerja yang sesuai, serta minimnya pelatihan bagi pekerja dan pengawas.
Karena itu, penanganan pekerjaan di confined space harus dilakukan secara hati-hati dengan pendekatan berbasis sistem keselamatan kerja. Setiap aktivitas yang dilakukan harus melalui perencanaan yang matang, pengendalian risiko, prosedur izin kerja khusus (permit to work), penggunaan alat pelindung diri (APD), serta kesiapsiagaan dalam kondisi darurat.
Pemahaman yang baik mengenai confined space sangat penting untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja, sekaligus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).