Digitalisasi & AI ( Artifical Intelligence ) Untuk K3 Mulai di terapkan di 2026

Informasi terbaru mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di awal tahun 2026 berfokus pada penguatan kapasitas SDM dan adopsi teknologi digital untuk menekan angka kecelakaan kerja.

Berikut adalah poin-poin penting perkembangan K3 saat ini:

1. Bulan K3 Nasional 2026

Indonesia kembali memperingati Bulan K3 Nasional yang berlangsung dari 12 Januari hingga 12 Februari 2026. Fokus utama tahun ini melanjutkan tema strategis mengenai penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk meningkatkan produktivitas nasional. 

2. Kebijakan dan Regulasi Terbaru

  • Program K3 Nasional 2024-2029: Pemerintah terus mengimplementasikan panduan strategis lima tahunan yang menyelaraskan pembangunan K3 dengan RPJMN. Strategi ini mencakup penguatan kerangka hukum, penegakan budaya K3, serta peningkatan sistem pelaporan informasi K3.
  • Penekanan Standar Baru: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan untuk segera menerapkan standar K3 terbaru guna menghadapi tantangan digitalisasi dan perubahan pola kerja.
  • Update SKKNI: Per Juni 2025, terdapat pembaruan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk kategori aktivitas profesional teknis, termasuk bidang audit teknologi informasi yang berkaitan dengan K3 digital. 

3. Tren K3 Tahun 2026

  • Digitalisasi & AI: Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan teknologi digital semakin luas digunakan untuk pemantauan risiko di tempat kerja dan sistem manajemen informasi K3 yang lebih akurat.
  • K3 dan ESG: Perusahaan besar mulai mengintegrasikan kebijakan K3, seperti keselamatan di ruang terbatas (confined space), sebagai bagian dari pilar Environmental, Social, and Governance (ESG).
  • Kesehatan Mental: Terdapat peningkatan perhatian pada topik ergonomi psikologis dan pencegahan kekerasan di tempat kerja sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh bagi pekerja. 

4. Sertifikasi dan Pelatihan

  • Masa Berlaku Sertifikat: Sertifikat Ahli K3 Umum (AK3U) tetap berlaku seumur hidup, namun SKP dan Lisensi Kewenangan wajib diperpanjang setiap 3 tahun sekali melalui Portal Teman K3 Kemnaker.
  • Pelatihan 2026: Jadwal pembinaan calon Ahli K3 Umum bersertifikat Kemnaker untuk tahun 2026 sudah mulai dibuka untuk umum guna memenuhi kenaikan permintaan tenaga ahli K3 yang signifikan. 

Bagi praktisi K3, disarankan untuk memantau pembaruan regulasi secara berkala melalui JDIH Kemnaker untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan terbaru.

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *